Lowongan CPNS Kabupaten Kendal 2009 / 2010
Info Lowongan CPNS Kabupaten Kendal 2009
BUPATI KENDAL
P E N G U M U M A N
Nomor : 871/253/BKD
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL FORMASI TAHUN 2009
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009 dengan ketentuan sebagai berikut :
Informasi Lowongan CPNS Kabupaten Kendal 2009 / 2010 untuk :
- Guru Kelas SD — D-II PGSD
- Guru Kelas SD — S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- Guru Penjaskes SD — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru PPKn SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN PPKN
- Guru Agama Islam SMP — S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMP — S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Bhs. Indonesia SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Fisika SMP — S.1 MIPA FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Sejarah SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SEJARAH
- Guru Sejarah SMP — S.1 SEJARAH + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Geografi SMP — S.1 TEKNIK GEOGRAFI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Geografi SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN GEOGRAFI
- Guru Ekonomi SMP — S.1 EKONOMI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Ekonomi SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN EKONOMI
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SMP — S.1 OLAH RAGA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMP — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMA — S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMA — S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Bhs. Indonesia SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMA — S.1 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMA — S.1 BAHASA DAN SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Musik SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI MUSIK
- Guru Seni Musik SMA — S.1 SENI MUSIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Penjaskes SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SMA — S.1 OLAH RAGA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMA — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jepang SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA JEPANG
- Guru Bhs. Jepang SMA — S.1 BAHASA DAN SASTRA JEPANG + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sosiologi SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SOSIOLOGI
- Guru Sosiologi SMA — S.1 SOSIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Indonesia SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMK — S.1 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Inggris SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMK — S.1 BAHASA DAN SASTRA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Penjaskes SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SMK — S.1 OLAH RAGA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Guru BP/BK SMK — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Budidaya Perikanan SMK — S.1 PERIKANAN BUDIDAYA PERIKANAN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Tata Busana SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TATA BUSANA
- Guru Tata Busana SMK — S.1 TATA BUSANA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Tata Boga SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN TATA BOGA
- Guru Tata Boga SMK — S.1 TATA BOGA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Ketrampilan Komputer/RPL SMK — S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Pertanian SMK — S.1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Prog Ahli Teknik Komputer Jaringan SMK — S.1 TEKNIK INFORMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Dokter Umum — S.1 KEDOKTERAN UMUM
- Dokter Gigi — S.1 KEDOKTERAN GIGI
- Dokter Spesialis Bedah — DOKTER SPESIALIS BEDAH
- Dokter Spesialis Kulit & Kelamin — DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN
- Bidan — D-III KEBIDANAN
- Perawat — D-III KEPERAWATAN
- Perawat — S.1 KEPERAWATAN
- Perawat Gigi — D-III KEPERAWATAN GIGI
- Sanitarian — D-III KESEHATAN LINGKUNGAN
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Asisten Apoteker — D-III FARMASI
- Apoteker — S.1 APOTEKER
- Nutrisionis — D-III GIZI
- Pranata Laboratorium Kesehatan — D-III ANALIS KESEHATAN
- Radiografer — D-III RADIOLOGI
- Teknisi Elektromedis — D-III ELEKTROMEDIS
- Refraksioptision — D-III REFRAKSIOPTISION
- Akuntansi — S.1 AKUNTANSI
- Analis Hukum — S.1 HUKUM
- Analis Kepegawaian — S.1 MANAJEMEN
- Analis Kepegawaian — S.1 PSIKOLOGI
- Auditor — S.1 EKONOMI
- Instruktur — S.1 TEKNIK MESIN
- Operator Transmisi Sandi — D-III TEKNIK ELEKTRO
- Pamong Budaya — S.1 PARIWISATA
- Pamong Budaya — S.1 SEJARAH
- Pamong Budaya — S.1 ANTROPOLOGI
- Pengawas Benih Ikan — S.1 PERIKANAN
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 KEHUTANAN
- Pengendali Dampak Lingkungan — S.1 TEKNIK LINGKUNGAN
- Penguji Kendaraan Bermotor — D-III TEKNIK MESIN
- Analis Pembangunan Daerah — S.1 EKONOMI DAN STUDI PEMBANGUNAN
- Penyuluh Keluarga Berencana — S.1 KOMUNIKASI
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan — S.1 TEKNIK INDUSTRI
- Penyuluh Pertanian — S.1 PERTANIAN
- Penyuluh Peternakan — D-III PETERNAKAN
- Perancang Peraturan Perundangan-undangan — S.1 HUKUM
- Perencana — S.1 PLANOLOGI
- Perencana — S.1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH KOTA
- Penata Ruang — S.1 PLANOLOGI
- Penata Ruang — S.1 TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH KOTA
- Pengawas Benih Tanaman — S.1 PERTANIAN
- Pengawas Benih Tanaman — S.1 PERTANIAN BUDIDAYA PERTANIAN
- Petugas Verifikasi Keuangan — D-III AKUNTANSI
- Petugas Verifikasi Keuangan — D-III KEUANGAN
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 BAHASA INGGRIS
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 KOMUNIKASI HUBUNGAN INTERNASIONAL
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 KOMUNIKASI
- Pranata Komputer — D-III KOMPUTER
- Pranata Komputer — S.1 KOMPUTER
- Pengawas Teknis Pengairan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan — S.1 TEKNIK ARSITEKTUR
- Pengamat Jalan dan Jembatan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Analis Tata Praja — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Tata Praja — S.1 ILMU PEMERINTAHAN
- Analis Tata Praja — S.1 SOSIAL POLITIK ILMU POLITIK
I. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya. Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun s/d setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010, wajib melampirkan foto copy legalisir surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dari kepala/pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 secara terus menerus dan sampai dengan sekarang masih bekerja/mengabdi di instansi tersebut (dibuktikan dengan Surat Keterangan masih aktif melaksanakan tugas di instansi tersebut), sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
4. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, yang dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kabupaten Kendal, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNSD, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. (untuk persyaratan nomor 4 s/d 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi tertulis)
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Guru : 148 orang
B. Tenaga Kesehatan : 93 orang
C. Tenaga Teknis : 132 orang
Secara terperinci sebagaimana Lampiran I pengumuman ini.
III. TATA CARA PENDAFTARAN.
1. Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s/d 9 November 2009.
2. Pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing jenis formasi dapat mendaftarkan diri melalui :
a. Pendaftaran on line pada website resmi Kabupaten Kendal (www.kendalkab.go.id/cpns), atau
b. Pendaftaran melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD Kabupaten Kendal.
3. Pendaftaran on line dimulai pada tanggal 30 Oktober s/d 9 November 2009, dengan tata cara sebagai berikut :
• Pelamar membuka website www.kendalkab.go.id/cpns dan memilih sub Pendaftaran CPNSD
• Pelamar mencermati sub menu petunjuk pengisian
• Pelamar memilih sub menu formulir pendaftaran
• Pelamar memilih kelompok formasi ( tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis )
• Pelamar memilih satu jenis formasi jabatan
• Pelamar memilih kualifikasi pendidikan
• Pelamar mengisi biodata yang diminta
• Pelamar memastikan data terisi dengan benar kemudian pilih Daftar
• Pelamar menerima nomor register sebagai bukti pendaftaran on line
• Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan kelengkapan berkas pada daftar ulang.
• Melakukan daftar ulang dengan mengirimkan berkas lamaran beserta kelengkapan yang dipersyaratkan melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD Kabupaten Kendal
• Pendaftaran secara on line hanya akan diproses setelah berkas lamaran diterima panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal, selambat-lambatnya 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
4. Pendaftaran melalui Pos surat tercatat dengan tata cara sebagai berikut :
• Pendaftaran melalui Pos surat tercatat dimulai pada tanggal 30 Oktober s/d 9 November 2009 per cap Pos serta paling lambat diterima oleh Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
• Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran beserta kelengkapan yang dipersyaratkan melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD Kabupaten Kendal.
• Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran tidak melalui Pos serta mengirimkan lamaran sebelum atau sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
IV. KELENGKAPAN BERKAS YANG DIPERSYARATKAN DAN KETENTUAN LAINNYA
1. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNSD dengan menyebutkan jenis formasi/ nama jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Kendal.
2. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir pejabat berwenang :
• 1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium)
• 1 (satu) lembar foto copy Transkrip Akademis dan/atau ujian negara
• 1 (satu) lembar foto copy AKTA IV/Sertifikat Profesi khusus bagi pelamar yang mendaftar jenis formasi yang disyaratkan.
Pejabat yang berwenang melegalisir sebagaimana lampiran II pengumuman ini.
3. 1 (satu ) lembar Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh Kepala Desa/Lurah setempat.
4. Pas photo hitam putih atau berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar, ditempel pada lembar foto sebagaimana lampiran III pengumuman ini.
5. Formulir pendaftaran on line yang telah di cetak (Khusus pendaftar on line).
6. Khusus Pelamar yang berusia lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun s/d setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 wajib melampirkan :
- Foto Copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh kepala instansi.
- Foto Copy Surat Keputusan Badan Hukum instansi yang menunjang kepentingan nasional dilegalisir kepala instansi.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
7. Amplop balasan ukuran 23 cm x 11 cm dengan ditulisi nama dan alamat lengkap pelamar.
8. Berkas lamaran tersebut dimasukan dalam amplop tertutup ukuran 35 cm x 24,5 cm pada pojok kiri atas ditulis data diri pelamar sebagaimana contoh Lampiran IV pengumuman ini.
9. Pelamar tidak diperkenankan mendaftar lebih dari satu kali.
10. Berkas yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS)
11. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan surat pemberitahuan yang dikirim melalui Pos.
12. Biaya on line, jasa pengiriman berkas lamaran dan surat balasan menjadi tanggung jawab pelamar.
13. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan Kartu Peserta Ujian yang dikirim melalui Pos tertanggal 23 November s/d 2 Desember 2009.
V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Waktu dan Tempat
Hari : Minggu
Tanggal : 6 Desember 2009
Jam : 08.30 s/d selesai
Tempat : akan diberitahukan kemudian dengan pengumuman resmi
2. Materi dan jadwal Ujian Seleksi
– 09.00 WIB : Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB (20 menit) : Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan Tata Tertib Ujian
09.30 – 09.45 WIB (15 menit) : Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan peserta melalui Kartu Identitas Diri
09.45 – 10.00 WIB (15 menit) : Pembagian dan Pengisian Biodata Lembar Jawaban Komputer (LJK) serta Pembagian naskah soal
10.00 – 12.00 WIB (120 menit) : Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri atas :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU);
- Tes Bakat Skolastik (TBS);
- Tes Skala Kematangan (TSK).
3. Perlengkapan yang dibawa peserta pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2009
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM) yang masih berlaku
c. Pensil 2B, Karet Penghapus, Rautan, ballpoint dan alas tulis
4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan (Pukul 09.15 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal melalui media papan pengumuman tempel instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan melalui website resmi Kabupaten Kendal (www.kendalkab.go.id) pada tanggal 23 Desember 2009.
VII. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN (kecuali biaya on line dan pengiriman lamaran melalui pos surat tercatat) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNSD.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Seluruh dokumen surat lamaran yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
4. Keputusan Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.
Informasi Lowongan CPNS Kabupaten Kendal 2009 / 2010 Download Formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/n6402n%20Kendal.pdf
July 16th, 2010 at 3:33 am
Buy:Arimidex.Synthroid.Retin-A.Zovirax.Human Growth Hormone.Valtrex.Prevacid.Actos.Prednisolone.Lumigan.Accutane.100% Pure Okinawan Coral Calcium.Zyban.Mega Hoodia.Petcam (Metacam) Oral Suspension.Nexium….