Lowongan CPNS Kabupaten Banjarnegara 2009 / 2010
Info Lowongan CPNS Kabupaten Banjarnegara
PENGUMUMAN
Nomor : 811/1899/2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar
Umum Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Formasi Tahun 2009
DASAR :
1. Undang-Undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
2. Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003;
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002;
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil;
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/306.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009;
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor: B/2658/M.PAN/8/2009 tanggal 26 Agustus 2009 perihal Pelaksanaan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2009.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
Informasi Lowongan CPNS Kabupaten Banjarnegara 2009 / 2010 untuk :
- Guru Kelas SD — D-II PGSD
- Guru Kelas SD — S.1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
- Guru Agama Islam SD — S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SD — S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Bhs. Indonesia SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMP — S.1 BAHASA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA
- Guru Bhs. Jawa SMP — S.1 BAHASA DAN SASTRA JAWA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Fisika SMP — S.1 FISIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Fisika SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN FISIKA
- Guru Biologi SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BIOLOGI
- Guru Biologi SMP — S.1 BIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Geografi SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN GEOGRAFI
- Guru Geografi SMP — S.1 GEOGRAFI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENI RUPA
- Guru Seni Rupa SMP — S.1 SENI RUPA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Penjaskes SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SMP — S.1 OLAH RAGA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru BP/BK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BP/BK
- Guru BP/BK SMP — S.1 PSIKOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Ketrampilan PKK SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN PKK
- Guru Ketrampilan PKK SMP — S.1 PKK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER INFORMATIKA
- Guru Teknik Informatika Komputer SMP — S.1 TEKNIK KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Kesenian SMP — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENDRATASIK
- Guru Kesenian SMP — S.1 SENDRATASIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Indonesia SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMA — S.1 BAHASA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Bhs. Inggris SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
- Guru Bhs. Inggris SMA — S.1 BAHASA INGGRIS + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sejarah SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SEJARAH
- Guru Sejarah SMA — S.1 SEJARAH + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KOMPUTER INFORMATIKA
- Guru Teknik Informatika Komputer SMA — S.1 TEKNIK KOMPUTER + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Sosiologi SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SOSIOLOGI
- Guru Sosiologi SMA — S.1 SOSIOLOGI + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Kesenian SMA — S.1 FKIP/PENDIDIKAN SENDRATASIK
- Guru Kesenian SMA — S.1 SENDRATASIK + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMK — S.1 AGAMA ISLAM + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Agama Islam SMK — S.1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
- Guru Bhs. Indonesia SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
- Guru Bhs. Indonesia SMK — S.1 BAHASA INDONESIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK — S.1 MIPA MATEMATIKA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Matematika SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN MATEMATIKA
- Guru Kimia SMK — S.1 KIMIA + AKTA IV/S.Profesi
- Guru Kimia SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN KIMIA
- Guru Penjaskes SMK — S.1 FKIP/PENDIDIKAN JASMANI DAN KESEHATAN
- Guru Penjaskes SMK — S.1 OLAH RAGA + AKTA IV/S.Profesi
- Dokter Umum — S.1 KEDOKTERAN UMUM
- Dokter Gigi — S.1 KEDOKTERAN GIGI
- Bidan — D-III KEBIDANAN
- Perawat — D-III KEPERAWATAN
- Perawat Gigi — D-III PERAWAT GIGI
- Sanitarian — D-III KESEHATAN LINGKUNGAN
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Sanitarian — S.1 KESEHATAN DAN LINGKUNGAN KERJA
- Asisten Apoteker — D-III FARMASI
- Okupasi Terapis — D-III OKUPASI TERAPI
- Penata Rontgen — D-III RONTGEN
- Analis Kesehatan — D-III ANALIS KESEHATAN
- Analis Jabatan — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Analis Jabatan — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Kepegawaian — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Kepegawaian — S.1 PEMERINTAHAN
- Arsiparis — D-III KEARSIPAN
- Penata Laporan Keuangan — D-III EKONOMI MANAJEMEN
- Penata Laporan Keuangan — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Pengawas Bibit Ternak — D-III PETERNAKAN
- Pengawas Bibit Ternak — S.1 PETERNAKAN
- Pengawas Ketenagakerjaan — S.1 HUKUM
- Penyuluh Kehutanan — S.1 KEHUTANAN
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan — D-III EKONOMI MANAJEMEN
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Penyuluh Pertanian — D-III PERTANIAN
- Penyuluh Pertanian — S.1 PERTANIAN
- Perancang Peraturan Perundangan-undangan — S.1 HUKUM
- Penata Ruang — S.1 PERENCANA WILAYAH/KOTA
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 KOMUNIKASI
- Pustakawan — D-III PERPUSTAKAAN
- Teknik Jalan dan Jembatan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Pemandu Kepariwisataan — D-III KEPARIWISATAAN
- Penyuluh Pajak — D-III PERPAJAKAN
I. PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan
pelaksanaannya;
3. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI / Pegawai Tidak Tetap atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
10. Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
13. Lowongan formasi untuk pelamar di atas 35 th s/d 40 th adalah Tenaga Guru dan Kesehatan dengan ketentuan telah mengabdi sebagai Tenaga Guru atau Tenaga Kesehatan sejak 17 April 1997 s/d sekarang (tidak terputus) pada unit negeri atau yayasan/swasta yang berbadan hukum.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Pelamar lowongan formasi Dokter Umum/Dokter Gigi wajib memiliki STR (Surat Tanda Register) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIPERSYARATKAN (terlampir)
a. Tenaga Guru : 111 orang
b. Tenaga Kesehatan : 60 orang
c. Tenaga Teknis Lainnya : 31 orang
Jumlah Total = 202 orang
Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini.
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN
1. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing jenis formasi mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran kepada Bupati Banjarnegara d/a PO BOX 1745 Banjarnegara, dengan cara datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Pada Pojok kiri atas amplop, ditulis JENIS dan KODE FORMASI yang dilamar
2. Waktu Pendaftaran tanggal 30 Oktober s/d 09 Nopember 2009 per Cap POS pada jam kerja kantor pos serta harus dapat diterima oleh Tim Pendaftaran Pengadaan CPNS Kabupaten Banjarnegara paling lambat tanggal 12 Nopember 2009 jam 18.00 WIB. Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
3. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Bupati Banjarnegara (contoh surat lamaran terlampir), dengan melampirkan :
a. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan ( bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium ) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, dan 1 (satu) lembar foto copy Transkrip Akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, serta foto copy Akta IV bagi pelamar yang mendaftar formasi yang disyaratkan dan dapat menunjukkan berkas asli pada saat diperlukan Panitia. Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran II Pengumuman ini.
b. 1 (satu ) lembar Foto Copy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh instansi yang berwenang atau serendah- rendahnya Kepala Desa/Lurah setempat.
c. Pas photo hitam putih terbaru (maksimum 3 bulan terakhir) ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar.
d. 1 (satu) amplop kecil ukuran 23 X 11 cm dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes, atau jawaban lamaran tidak memenuhi syarat). Alamat pada amplop kecil tidak diwajibkan sesuai alamat KTP, tetapi diperbolehkan alamat famili/kerabat yang mudah dihubungi dan mudah terjangkau (contoh terlampir).
e. Bagi pelamar umum yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya, adalah usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun per tanggal 1 Januari 2010 atau sampai dengan 40 tahun per tanggal 1 Januari 2010 bagi yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 12 tahun 8 bulan 14 hari dihitung sampai dengan 31 Desember 2009, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/Bukti Pengangkatan pertama sampai dengan Pengangkatan Terakhir dari Kepala/Pimpinan Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta Nasional tersebut diatas dan fotocopy sah penetapan berbadan hukum. Pelayanan dasar dimaksud untuk lowongan formasi Tenaga Guru dan Kesehatan dan memiliki masa kerja sebagai Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.
f. Bagi pelamar lowongan formasi Tenaga Dokter/Dokter Gigi melampirkan fotocopy Surat Tanda Register (STR).
g. Pelamar lowongan formasi guru (selain Guru Agama), bagi alumnus Institut Agama/Sekolah Tinggi Agama/Universitas Islam baik Negeri/Swasta wajib melampirkan Surat Keterangan dari Dekan/Pembantu Dekan/Ketua Jurusan bahwa Program Studi/Jurusan pendidikan alumnus tersebut telah memperoleh ijin penyelenggaraan/operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI.
4. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 X 24,5 cm, ditujukan kepada BUPATI BANJARNEGARA d/a PO BOX 1745 Banjarnegara 53400, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi, kode formasi, dan jabatan yang dilamar dan dikirim dengan cara datang langsung ke Kantor Pos. Pada pojok kiri bawah ditulis alamat pelamar (contoh terlampir).
5. Pengajuan lamaran berdasarkan pada lowongan formasi yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan.
6. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis lowongan formasi dalam 1 (satu) instansi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. (tidak dibenarkan melamar di lebih dari 1 (satu) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah). Mengingat seleksi/ ujian akan dilaksanakan serentak se-Provinsi Jawa Tengah.
7. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang ditetapkan dan dipungut oleh PT POS Indonesia, lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
8. Persyaratan selain yang tersebut diatas, disampaikan pada saat dinyatakan diterima sebagai CPNSD Kabupaten Banjarnegara.
IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se-Jawa Tengah pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009 dengan jadwal :
- 08.00 WIB Peserta memasuki ruangan
08.00 – 08.30 WIB Penjelasan, Pembacaan Tata Tertib, Pengecekan Kartu Pengenal, Pengisian Daftar Hadir, Pembagian Soal
08.30 – 10.30 WIB Pelaksanaan Ujian TPU (Tes Pengetahuan Umum)
10.30 – 10.45 WIB Istirahat
10.45 – 11.00 WIB Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Kartu Pengenal dan Pembagian Soal
11.00 – 13.00 WIB Pelaksanaan Ujian TPI (Tes Potensi Individu)
2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll)
c. Pensil 2B asli/standart
d. Karet Penghapus
e. Rautan Pensil
f. Ballpoint
g. Alas tulis
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan ranking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan alokasi jumlah formasi masing-masing.
2. Peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima, kemudian mengundurkan diri atau meninggal dunia digantikan oleh peserta ujian lainnya sesuai urutan peringkat nilai yang tertinggi berikutnya dalam formasi yang sama.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media papan pengumuman tempel di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara dan di website www.banjarnegarakab.go.id pada tanggal 23 Desember 2009.
VI. LAIN-LAIN
1. Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya kecuali biaya pengiriman berkas pendaftaran yang ditetapkan dan dipungut oleh PT POS Indonesia.
2. Proses pengadaan CPNSD bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNSD.
3. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
4. Selama pelaksanaan pengadaan CPNSD, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
6. Lampiran berkas lamaran selain yang dipersyaratkan tidak akan diperiksa dan tidak dipertimbangkan oleh Panitia.
7. Keputusan Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Banjarnegara TA. 2009 tidak dapat diganggu gugat.
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA
SELAKU KETUA PANITIA PENGADAAN CPNSD
KABUPATEN BANJARNEGARA TA. 2009
ttd
SYAMSUDIN, S.Pd, M.Pd
Pembina Utama Muda
Informasi Lowongan CPNS Kabupaten Banjarnegara 2009 / 2010 Download Formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/n6418n%20Banjarnegara.pdf